CARA DOWNLOAD VIA ADF.LY

Tuesday 27 July 2010

Ada Apa Dengan Islamisasi Ilmu ?

:

Judul ini mirip dengan judul film Ada Apa dengan Cinta?:puppyeyes: Yang pernah rame di dunia perfilman nasional. Gagasan “Islamisasi ilmu” masih menjadi pembicaraan yang hangat sehingga kita kemudian bertanya lagi mengenai gagasan ini. “Islamisasi” (Islamization) secara peristilahan mungkin hampir mirip dengan kata “sakralisasi” (sacralization): upaya untuk menjadikan hal-hal yang profan masuk pada wilayah sakral, dari yang relatif menjadi mutlak dan absolut --begitulah kira-kira jika ilmu itu kemudian mau “diislamkan”. Tapi, apakah memang demikian? Padahal, ilmu itu masuk pada wilayah profan, seperti halnya politik dan berbagai hal duniawi lainnya. Apakah agama layak memasukkan hal-hal yang profan ke dalam dirinya yang sakral? Pertanyaan yang perlu diajukan kemudian: apakah selama ini ilmu-ilmu (sains) modern atau kontemporer sudah diperlukan untuk diislamisasikan? Atau jangan-jangan hanya karena suatu bentuk apologetika lalu kita ingin mengklaim bahwa ilmu itu adalah milik Islam?

Dalam dunia Islam, pemikiran yang menggunakan paradigma “positivisme” dan “empirisme” tidak mendapat tempat secara proporsional karena alur pemikiran selama ini masih berpusat pada pemikiran teologikal klasik. Pemikiran positivis-empiris sering dianggap berkonotasi negatif bagi kaum agamawan (Abdullah:1995). Kaum cendekiawan muslim yang berfikiran dengan pendekatan positivis selalu dicurigai sebagai agen orientalis atau bagian dari Barat yang berupaya melakukan sekularisasi dan atau werternisasi. Bagaimana mungkin kaum cendekiawan Muslim mampu membangkitkan gairah intelektual jika tanpa mau beranjak dari pendekatan yang positivis-empiris dan juga rasional? Walaupun, kita pun berhak untuk mengkritisi dua pendekatan itu. Bukankah dalam Epistemologi Islam, dengan trilogi sumber pengetahuannya, “Bayani-‘Irfani-Burhani” juga memasukkan pendekatan rasional dan empiris ke dalam salah satu sumber pemikiran Islam?

Apapun yang selama ini selalu kita banggakan sebagai bentuk “romantisme sejarah”, gerak laju perubahan dan perkembangan pemikiran dalam Islam belum bisa mencapai proses renaisans dan aufklarung. Apa penyebabnya? Yang pasti, kita (umat Islam) belum membudayakan tradisi “kritik epistemologis” (epistemological critique) dalam menalar keilmuan secara filosofis-rasional. Kaum teolog dan fuqaha Islam klasik yang masih mendominasi pemikiran Islam dengan memenangkan atas pemikiran yang filosofis menyebabkan hilangnya gairah intelektual kritis dan konstruktif. Hal ini menyebabkan umat Islam tidak mampu membedakan mana aspek yang dianggap normatif dan mana saja yang dianggap sebagai pemikiran manusia biasa yang sebenarnya masih bersifat relatif, dan perlu pengujian historis.

Tradisi Kritik Epistemologis
Tradisi “kritik epistemologis” adalah model yang pada gilirannya telah membuka landscape pemikiran baru dalam perkembangan pemikiran yang bercorak empiris dan historis dalam hubungannya dengan realitas masyarakat. Upaya ini lebih mendamaikan polarisasi antara sains modern yang didominasi dan dikuasai Barat dengan wacana keislaman yang masih berada pada titik inferioritas peradaban global. Kritik epistemologis, dalam asumsi penulis, adalah berangkat dari proses “obyektivikasi Islam” yang pernah digagas oleh Pak Kuntowijoyo. Upaya obyektivikasi Islam merupakan proses dinamisasi agama yang diarahkan menuju pada ilmu yang kemudian terjadi dialektika antara agama dengan sains modern. Sebenarnya, langkah dan strategi “Islamisasi ilmu” lebih mengarah pada “dehegemoni” pengetahuan Barat. Dalam wilayah ilmu-ilmu sosial, hal demikian sangat memungkinkan karena sesungguhnya ilmu-ilmu Barat yang selama ini sudah mapan adalah upaya Barat sendiri untuk “menguasai” pengetahuan yang lain. Dengan klaim universalitas dan obyektivitas Barat ingin “meniadakan” ruang-ruang bagi kemungkinan kebenaran ilmu dari yang di luar Barat. Ada campuran kepentingan antara pengetahuan, ideologi, dan kekuasaan yang nerupakan bagian dari kolonialisme Barat. Bagi Michael Foucault, konspirasi pengetahuan-kekuasaan ini harus dibongkar.

Pada dasarnya epistemologi adalah cara untuk mendapatkan yang benar. Nilai kebenaran akan lebih baik dan lebih tepat apabila dilandasi dengan upaya pemahaman kritis. Krititisme adalah sebuah pendekatan kritik epistemologis yang merupakan pemikiran dari Immanuel Kant (1724-1804 M). Krititisme apa yang dimaksud Kant? Ia menganggap aufklarung adalah sebagai “jalan keluar” untuk membebaskan manusia yang masih menggantungkan diri pada otoritas di luar dirinya. Kant menyatakan bahwa harus ada upaya untuk menentukan batas-batas kemampuan dan syarat kemampuan rasio agar kita bisa menentukan apa yang mungkin kita ketahui, kita kerjakan, dan kita gantungi harapan. Inilah krititisme yang dimaksud Kant (Rabinow:1984,32-52). Pemahaman Islam layak untuk dikritisi agar maknanya bisa didekati secara rasional menurut kebutuhan masa kini.

Jenis pengetahuan ada tiga macam jika ditelisik menurut tahapannya, yaitu : ontologi (apa), epistemologi (bagaimana), dan aksiologi (untuk apa). Keterkaitan itu akan saling memberikan makna. Ontologi akan menentukan epistemologi; epistemologi juga menentukan aksiologi. Epistemologi adalah proses utamanya (Suriasumantri:1990,105). Epistemologi kemudian terbagi menjadi tiga, yaitu : empiris, rasional, dan intuitif. Pendekatan empiris menekankan pada pencapaian ilmu melalui data dan fakta yang ada dalam wilayah empirik. Sedangkan pendekatan rasional mengambil ilmu melalui akal budi dan rasio manusia bahwa sesuatu itu bisa dinalar dan dipahami. Nah, yang intuitif itu lebih melihat pada kemampuan “rasa” diri manusia atau melalui wahyu dan intuisi di luar dirinya. Dalam Islam, epistemologi seperti ini dirangkum oleh para cendekiawan muslim, yang kemudian dikembangkan oleh M. Abed Al-Jabiry, menjadi: Bayani, ‘Irfani, dan Burhani. Bayani (deskriptif) itu mirip dengan empirik, ‘Irfani itu mirip dengan intuitif, dan Burhani itu bisa disamakan dengan rasional.

Kaitannya dengan Gagasan Islamisasi Ilmu
Upaya “Islamisasi ilmu” bagi kalangan muslim yang telah lama tertinggal jauh dalam peradaban dunia modern, memiliki dilema tersendiri. Apakah kita akan membungkus sains Barat dengan label “Islami” atau “Islam”? Ataukah kita berupaya keras mentransformasikan normativitas agama, melalui rujukan utamanya Al-Qur’an dan Hadits, ke dalam realitas kesejarahannya secara empirik? Kedua-duanya sama-sama sulit jika usahanya tidak dilandasi dengan berangkat dari dasar kritik epistemologis.
Mari kita bicara tentang ide Islamisasi ilmu. Dari sebagian banyak cendikiawan muslim yang pernah memperdebatkan tentang Islamisasi ilmu, dia antaranya bisa disebut adalah : Ismail Raji Al-Faruqi, Syed Muhammad Naquib Al-Attas, Fazlur Rahman, dan Ziauddin Sardar. Kemunculan ide “Islamisasi ilmu” tidak lepas dari ketimpangan-ketimpangan yang merupakan akibat langsung keterpisahan antara sains dan agama. Sekularisme telah membuat sains sangat jauh dari kemungkinan untuk didekati melalui kajian agama. Pemikiran kalangan yang mengusung ide “Islamisasi ilmu” masih terkesan sporadis, dan belum terpadu menjadi sebuah pemikiran yang utuh. Akan tetapi, tema ini sejak kurun abad 15 H telah menjadi tema sentral di kalangan cendekiawan muslim.

Ada tiga tanggapan ilmuwan muslim terhadap sains modern. Yang kemudian masing-masing pendapat ini akan menentukan bagaimana pandangan mereka pula terhadap ide Islamisasi ilmu. Ziauddin Sardar mecatat, sebagaimana dikutip M. Damhuri (Republika, 26/5/2000), ada tiga kelompok yang memandang sains modern kini. Pertama, kelompok muslim apologetik : kelompok ini menganggap sains modern bersifat netral dan universal. Mereka berusaha melegitimasi hasil-hasil penemuan sains dengan mencari padanan ayat-ayatnya yang sesuai dengan teori dalam sains tersebut. Karena hanya sebagai bentuk apologia saja maka pandangan kelompok ini hanya sebagai penyembuh luka bagi umat Islam secara psikologis, bahwa umat Islam tidak ketinggalan zaman. Kedua, kelompok yang mengakui sains Barat, tetapi berusaha mempelajari sejarah dan filsafat ilmuan agar dapat menyaring elemen-elemen yang “tidak islami”. Dan yang ketiga, kelompok yang percaya dengan adanya sains Islam dan berusaha membangun islamisasi di seluruh elemen sains.

Kelompol pertama, kalau tidak salah, diwakili oleh Fazlur Rahman. Pemikir neo-modernis ini pernah tidak setuju dengan gagasan Islamisasi ilmu. Baginya, yang perlu dilakukan adalah “menciptakan dan menghasilkan para pemikir yang memiliki kapasitas berfikir konstruktif dan positif”. Kelompok kedua diwakili oleh Naquib Al-Attas. Pada konferensi dunia tentang pendidikan muslim di Mekkah 1977, Al-Attas menngemukakan gagasan tentang perlunya upaya Islamisasi ilmu. Menurutnya, “desekularisasi” ilmu yang dilandasi dengan epistemologi Islam, adalah strategi untuk melakukan upaya Islamisasi ilmu. Desekularisasi, berarti kita perlu membersihkan unsur-unsur yang menyimpang sehingga ilmu pengetahuan yang ada bisa benar-benar “islami”. Dan kelompok ketiga diwakili oleh Ismail Raji Al-Faruqi, dengan gagasan primernya “islamization of knowledge”. Menurutnya, pengetahuan-pengetahuan modern telah menyebabkan adanya pertentangan antara wahyu dan akal dalam diri umat Islam, yang memisahkan pemikiran dari aksi, serta adanya dualisme kultural dan religius. Bagi Faruqi (1984:xii), islamisasi ilmu harus beranjak dari tauhid, dan selalu menekankan adanya kesatuan pengetahuan, yaitu disiplin untuk mencari obyektif yang rasional dan pengetahuan yang kritis mengenai kebenaran; kesatuan hidup, segala disiplin harus menyadari dan mengabdi kepada tujuan penciptaan; dan kesatuan sejarah, segaladisiplin akan menerima yang ummatis atau kemasyarakatan dari seluruh aktivitas manusia, dan mengabdi pada tujuan-tujuan ummah di dalam sejarah.

Menurut Al-Faruqi (1984:99-115), jalur-jalur mekanisme islamisasi sains adalah : (1) penguasaan disiplin ilmu modern; (2) survai disiplin ilmu pengetahuan; (3) penguasaan khasanah Islam, sebuah ontologis; (4) penguasaan khasanah ilmiah islami, tahap analisis; (5) penemuan relevansi Islam yang khas terhadap disiplin-disiplin ilmu pengetahuan; (6) penilaian kritis terhadap disiplin ilmu modern; (7) penilaian kritis terhadap khasanah Islam; (8) Survai permasalahan yang dihadapi umat manusia; (10) analisis kritis dan sintesis; (11) penuangan kembali disiplin ilmu modern ke dalam kerangka Islam, dan (12) penyebaran ilmu-ilmu yang telah diislamisasikan. Jika dicermati secara mendalam, sebenarnya Al-Faruqi juga mencoba bersikap moderat terhadap ilmu-ilmu modern. Hanya saja, dia terkesan apologetik dengan berangkat dari universalisme Islam (tauhid) yang dimaknai secara literal dan terkesan agak memaksakan lewat internalisasi nilai-nilai Islam.

Al-Faruqi tidak secara pasti mengatakan bahwa titik pijaknya adalah “epistemologi Islam”. Ia agak berbeda dengan Sardar dan Naquib Al-Attas, yang memandang perlunya untuk membangun konsep epistemologi Islam sebagai “pandangan dunia” (world view) Islam. Sardar (1989:44-45) memandang bahwa ciri utama epistemologi Islam adalah: (1) didasarkan atas suatu pedoman mutlak; (2) epistemologi Islam bersifat aktif dan bukan pasif; (3) memandang objektivitas sebagai masalah umum; (4) sebagian besar bersifat deduktif; (5) memaduka pengetahuan dengan nilai-nilai Islam; (6) memandang pengetahuan bersifat inklusif; (7) menyusun pengalaman subyektif; (8) perpaduan konsep tingkat kesadaran dengan tingkat pengalaman subyektif; (9) tidak bertentangan dengan pandangan holistik. Dengan demikian epistemologi sesuai dengan pandangan yang lebih menyatu dari perkembangan pribadi dan pertumbuhan intelektual.

Agenda Islamisasi ilmu yang akan kita (IIIT Indonesia) garap jangan sampai berangkat dari asumsi-asumsi ideologis bahwa Islam meliputi segalanya (universalisme semu), sehingga semuanya harus mengikuti apa yang terkandung dalam ajaran-ajaran Islam. Persoalannya, makna yang terkandung dalam Islam tidak lantas kita anggap final dan absolut. Sisi historisitas agama harus dieksplor lebih dalam lagi agar bisa didialogkan dengan realitas kekinian. Tradisi kritik epistemologis akan membuka ruang “kritisisme” terhadap pengetahuan yang sudah mapan, termasuk pula pemahaman mengenai agama. Menarik sekali jika kita baca bukunya Ali Harb terbitan LKIS Kritik Nalar Al-Qur’an (2003), yang menyatakan bahwa pengetahuan yang menghasilkan kebenaran tidak bisa bebas dari kritik. Kritik atas kritik kebenaran terus berlangsung karena memang tidak ada kebenaran yang absolut, termasuk kebenaran mengenai pengetahuan dan agama.

Langkah yang sangat strategis adalah dengan membuat konsep yang utuh mengenai epistemologi Islamisasi ilmu, dan itu bisa dibuka melalui wacana kritik epistemologis. Pengetahuan Barat yang selama ini masih mendominasi harus selayaknya “dibongkar” agar bisa setara dengan pengetahuan di luarnya. Di tengah memudarnya pesona modernitas dan hancurnya sendi-sendi moralitas, gerakan Islamisasi ilmu bisa menjadi salah satu alternatif bagi upaya “penyembuhan” bagi kelemahan pengetahuan dunia selama ini. (IIIT Indonesia, Kamis, 5 Juni 2003)


Ada Apa Dengan Islamisasi Ilmu ? 9 out of 10 based on 10 ratings. 9 user reviews.


Artikel Terkait

cElOTEh sObAT BLOGGER :

Ada 0 komentar ke “Ada Apa Dengan Islamisasi Ilmu ?”
:cendolbig :batabig :najis :marah :repost :2thumbup :matabelo :request :babyboy1 :sorry :travel :kimpoi :ultah :rate5 :bola :kbgt :iloveindonesia :nosara :berduka :hoax :dp :cekpm :thumbup :kr :nohope :ngacir :salahkamar :cool :mewek :babyboy :babygirl :95

ASSALAMU'ALAIKUM WR WB

BLOG ini DOFOLLOW _ Berkomenarlah Yang Baik Dan Sopan Zaaaa !!
Kalo Mau Pake EMOTICONS, sObat Hanya Cukup Menulisan Kodenya Saja... !! ( :10 :11 :13 :16 - :101 / :najis :travel :rate5 ) BE A FRIENDLY !